Pondok pesantren Darut Tafsir al-Husaini berlokasi di
sebelah barat kota Depok yangg berbatasan dengan wilayah kabupaten Bogor.
Tepatnya di Jalan Raya Parung – Ciputat
Gg. Masjid ar-Rahmat Parungkulon RT.04/06 Kelurahan Durenmekar Kec. Bojongsari
Kota Depok Jawa Barat. Lembaga ini
didirikan sejak tahun 1970 oleh KH. Husin bin Nisan (alm), termasuk di antara lembaga pendidikan
pesantren yang tertua di kota Depok. Awal berdirinya, pesantren ini termasuk
lembaga pendididkan tradisional yang hanya mengkaji ilmu-ilmu agama (kitab
kuning) dengan santri berasal dari
warga sekitar, daerah Bogor, Parung, Sawangan dan Ciputat. Bangunan yang
berdinding bambu dan beratapkan genting tipis serta pengelolaan yang sangat
sederhana tidak menghalangi minat para santri untuk belajar. Seiring dengan
berjalannya waktu, perkembangan jumlah santri cukup signifikan sehingga banyak santri yang tidak tertampung tinggal di
asrama. Rumah-rumah warga sekitar yang
mereka pilih sebagai tempat tinggal.
Pada tahun 1994 KH. Husin meninggal di kota Madinah
al-Munawarah dalam rangka melaksanakan ibadah haji. Sejak ditinggalkan beliau,
estapet kepemimpinan pesantren beralih kepada anak dan mantunya dengan
manajemen yang sama. Seiring dengan perkambangan zaman, lembaga ini berbenah diri dengan
mengoptimalkan peran dan tujuan pendidikan yang awalnya hanya menitikberatkan
kepada kajian kitab kuning oriented. Pada tahun 1997 lembaga ini berubah nama
menjadi Yayasan Pondok Pesantren Darut Tafsir al-Husaini dengan akta notaris
nomor 30 tahun 1997 dari kantor Notaris Syafei Muljani SH.
Pada akhir tahun 2015 akte notaris
Yayasan Pondok Pesantren Daruttafsir Al-husaini mengalami perubahan menjadi
Akte Notaris nomor 05 tanggal 23 Oktober 2015 dari kantor notaris Drs. H.
Chairul Anwar, SH., M.Kn yang alamat kantornya di Jln raya Sawangan No. 204
Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoranmas Kota Depok. Yayasan tersebut
sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor
AHU-0019822.AH.01.04. Tahun 2015 Pada tanggal 28 Oktober 2015 dengan Nomor
Pendaftaran 50151028321104587.
Peran pesantren ini menjadi ganda setelah terbentuknya
lembaga pendidikan berbadan hukum yayasan. Pengelolaan pun berubah yang awalnya
dikelola dengan manajemen sangat sederhana sekarang dikelola dengan manajemen
yang professional. Pada tahun 1998 berdirilah sekolah formal tingkat
SMP/MTS yang sebelumnya telah berdiri Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) dan
siswanya terdiri dari santri mukin dan tidak mukim. Pada tahun 2006 berdirilah
lembaga pedidikan non formal berupa program Wajib Belajar Pendidikan Dasar
sembilan tahun (tingkat ULA/SD &
WUSTHO/SMP) dan program kejar paket C/SMA. Program ini diperuntukkan bagi
santri yang tinggal di asrama dengan mengambil program takhasus
( kajian kitab kuning dan tahfidz al-Qur’an).
Seiring dengan permintaan orang tua, pada tahun 2008 berdiri
pula sekolah formal tingkat menengah atas / Madrasah Aliyah (MA) sebagai
lanjutan dari MTs. Program-program pendidikan yang berada di bawah naungan
Yayasan Pondok Pesantren Darut Tafsir al-Husaini sampai saat ini masih eksis
dan telah mengeluarkan banyak alumni.
Pondok pesantren Darut Tafsair al-Husaini telah terdaftar di
Kementerian kota Depok dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP) 510032760011.
Kurikulum yang digunakan pada awalnya hanya menggunakan kitab kuning yang telah
ditentukan oleh pesantren tetapi saat ini kurikulum tersebut dimodifikasi dan
dikombinasikan dengan kurikulum pesantren yang dibuat kementerian Agama.
Tidak ada komentar:
Write komentar